Kedungputri, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Kedungputri menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Selasa (30/6/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Desa Kedungputri. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, perangkat desa, perwakilan RT, serta perwakilan dari kecamatan.
Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Kedungputri, Wakidin, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam penyusunan rencana pembangunan desa.
Kepala Desa Kedungputri dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan. Ia menegaskan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Pada sesi inti, musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD bersama Sekretaris Desa Totok Mujianto. Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, pembentukan Tim Verifikasi, serta evaluasi terhadap susunan tim sebelumnya untuk menentukan apakah akan dilanjutkan atau dilakukan revisi sesuai kebutuhan.
Selain itu, peserta musyawarah juga menyepakati harga sewa Tanah Kas Desa (TKD) yang tetap mengacu pada ketentuan dan nilai yang berlaku pada tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi serta lokasi masing-masing bidang tanah.
Dalam pembahasan mengenai arah kebijakan pembangunan, Kepala Desa menyampaikan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027 akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, termasuk adanya kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemangkasan tunjangan perangkat desa.
Adapun prioritas pendanaan pembangunan desa direncanakan berasal dari beberapa sumber, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD), kegiatan pembangunan desa yang didanai melalui Dana Desa (DD) dengan prioritas pembangunan di Dusun Ngisor, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi untuk kegiatan lainnya, serta dukungan anggaran bagi program percepatan penurunan stunting.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh usulan dan program prioritas yang telah disepakati dapat menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sehingga pelaksanaan pembangunan di Desa Kedungputri dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.