Dinas Sosial Kabupaten Ngawi bersama Puskesmas Teguhan, TKSK Kecamatan Paron, Kepala Desa Kedungputri, serta perangkat desa melaksanakan pengantaran Arum Syntia Ayuningsih, warga Dusun Kesongo, Desa Kedungputri, ke UPT PPSAA Nganjuk sebagai upaya pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan terbaik bagi anak demi mendukung tumbuh kembang serta masa depan yang lebih baik. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan kesejahteraan dan masa depan yang lebih cerah bagi anak.