Kedungputri – Pemerintah Desa Kedungputri menyampaikan Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester Pertama Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Publikasi laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan APBDes selama periode Januari hingga Juni 2026. Laporan tersebut memuat gambaran realisasi pendapatan desa, pelaksanaan belanja pada berbagai bidang, serta pembiayaan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Kedungputri berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada semester pertama tahun anggaran 2026. Selain itu, publikasi laporan ini juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Kedungputri mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.