Kedungputri– Seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) bernama Lastri, warga Dusun Kesongo, Desa Kedungputri, telah dievakuasi oleh tim gabungan pada hari ini (Rabu, 17 Juni 2026). Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan warga terkait perilaku yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, antara lain perangkat desa, personel kepolisian dari Polsek setempat, anggota Koramil, pihak kecamatan, Dinas Sosial, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Teguhan. Seluruh pihak bekerja sama untuk memastikan proses penanganan berjalan aman dan humanis.
Menurut keterangan warga, Lastri diduga telah lama mengalami gangguan kejiwaan yang memengaruhi aktivitas sehari-harinya. Selain menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi anak-anak Lastri yang selama ini disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat dan tidak mengikuti kegiatan pendidikan sebagaimana mestinya.
Kepala desa melalui perwakilan tim menyampaikan bahwa langkah evakuasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan keluarganya, maupun masyarakat sekitar. Penanganan ini juga bertujuan agar Lastri dapat memperoleh pemeriksaan dan perawatan yang sesuai dari tenaga medis dan instansi terkait. “Evakuasi dilakukan setelah adanya koordinasi lintas sektor dan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan. Harapannya, yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang tepat, sementara kebutuhan anak-anaknya juga dapat menjadi perhatian bersama,” ujar Perangkat Desa Kedungputri yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selama proses evakuasi, petugas melakukan pendekatan persuasif untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan trauma maupun risiko bagi pihak yang bersangkutan, apalagi mengingat pada evakuasi pertama beberapa minggu lalu yang bersangkutan membawa sajam. Setelah berhasil dievakuasi, Lastri selanjutnya akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sosial Bina Lestari di Kota Kediri.
Pemerintah desa bersama instansi terkait juga berkomitmen melakukan pendampingan terhadap keluarga yang terdampak, termasuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial. Untuk itu, Dinas Sosial telah melakukan asessment dan pendaftaran agar anak-anak tersebut dapat mengikuti program Bimbingan sosial dan keterampilan di UPT PSBR Kab. Bojonegoro.
Kegiatan evakuasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial dan kesehatan jiwa secara terpadu, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Berikut Dokumentasi dari kegiatan tersebut.